Sunday, March 15, 2009

Fathu Makkah Pada Tahun 8 Hijrah

Menjelang diambil alihnya Makkah oleh Rasûlullâh saw. kekuatan Quraisy sudah semakin melemah, sementara itu kekuatan Rasûlullâh saw. semakin besar dengan tersebar luasnya Islâm, khususnya setelah Perjanjian Hudaibiyyah, di mana Rasûlullâh saw. mendapat kesempatan yang baik dan suasana kondusif untuk menyebarkan Islâm ke seluruh pelosok.

Pada awal tahun ke 8 H., kaum Quraisy mengkhianati perjanjian tersebut, yaitu dengan melakukan penyerangan terhadap Banî Khuza'ah [1]. Maka Rasûlullâh saw. berangkat dengan membawa 10.000 orang tentara Islâm, dan Beliau pun masuk ke Makkah tanpa perlawanan dari Quraisy yang memang sudah tidak memiliki kekuatan untuk menghadapi pasukan Islâm di bawah komando Rasûlullâh saw. pada bulan Ramadhân tahun ke 8 H.


Setelah Beliau masuk Makkah, segeralah Beliau melakukan pembersihan Ka'bah dari berhala-berhala yang berada di dalam dan di sekitarnya. Seluruh beJustify Fullrhala dan patung itu Beliau hancurkan. Kemudian kaum Muslimîn mencuci dan membersihkan Ka'bah dari puing-puing berhala-berhala tersebut. Maka, kembalilah kedudukan Ka'bah sebagai rumah Allâh SWT. dimana tidak ada yang disembah di situ selain Allâh.

Peristiwa ini merupakan bukti benarnya janji Allâh SWT. kepada Rasûlullâh saw. dan orang-orang yang beriman, yaitu bahwa Dia akan menolong agama-Nya, Rasûl-Nya dan orang-orang yang beriman kepada-Nya, sebagai balasan atas keikhlasan dan kebenaran mereka serta pengorbanan yang mereka lakukan dengan jiwa dan harta di jalan-Nya.

Tidak lama setelah itu, Islâm pun menyebar di seluruh Makkah dan beberapa masjid pun di bangun, sehingga Makkah menjadi kota dan pusat agama Islâm yang kedua setelah Madînah [2].

[1] Ketika ditanda-tanganinya Perjanjian Hudaibiyyah di mana salah satu dari isi perjanjian: siapa-saja boleh memilih untuk bergabung dengan Rasûlullâh saw. atau dengan Quraisy, maka Banî Bakar memilih bergabung dengan Quraisy, sedangkan Banî Khuza'ah memilih bergabung dengan Rasûlullâh saw. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa inti dari Perjanjian Hudaibiyah adalah perjanjian damai atau gencatan senjata di antara Rasûlullâh saw. dan kaum Quraisy yang berlaku selama 10 tahun. Namun, Banî Bakar -- di bawah pimpinan Naufal bin Mu'âwiyyah Ad-Dailî -- sebagai sekutu Quraisy melakukan penyerangan terhadap Banî Khuza'ah di suatu malam di mata-air mereka yang bernama Al-Watir. Penyerangan ini jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap perjanjian tersebut Apalagi Quraisy kembali mencari gara-gara dengan memberikan bantuan persenjataan kepada Banî Bakar. Bahkan, beberapa tokoh Quraisy secara sembunyi-sembunyi ikut ambil bagian dalam penyerangan itu, seperti Shafwân bin Umayyah, Huwaithîb bin 'Abdil-'Uzzâ dan Makraz bin Hafsh.

[2] Syaikh Abûl-Hasan An-Nadawî mengatakan, bahwa kemenangan Rasûlullâh saw. di Makkah memberi pengaruh yang sangat dalam di hati bangsa 'Arab. Allâh SWT. membuka hati mereka untuk menerima kebenaran Islam dan mereka pun masuk ke dalam agama Islâm qabilah demi qabilah. Sebagian besar dari mereka sebelumnya terikat perjanjian dengan Quraisy, perjanjian yang membuat mereka terhalang untuk masuk Islam, karena mereka sangat segan dan hormat terhadap Quraisy. Akan tetapi, ketika mereka melihat Quraisy telah menyerah dan masuk Islâm, hilanglah penghalang, dan = akhirnya = mereka pun segera masuk Islâm. Di samping itu mereka percaya, bahwa Makkah tidak mungkin ditaklukkan atau dimasuki oleh raja yang kejam atau siapa-saja yang bermaksud buruk di dalamnya. Tidak pernah hilang dalam ingatan mereka tentang nasib tragis yang menimpa pasukan gajah pimpinan raja Abrâhah yang menduduki Makkah dan ingin menghancurkan Ka'bah Mereka pun mengatakan: "Biarkan saja Muhammad dan pasukannya, kalau memang ia berhasil merebut Makkah, berarti ia benar-benar seorang Nabi".

Sumber : http://dakwah.info

0 komentar:

Post a Comment

Template by:
Free Blog Templates

 

Cute Orange Flying Butterfly